Cara Membuat Sub Domain dan Mengarahkannya ke Akun Hosting lain
Langsung saja pada topik pembahasaanya yaitu Disini Saya ingin membuat sub domain dari domain utama, dimana domain utama tersebut beralamat di root93.co.id (costum domain blogspot / hosting dari blogspot) sedangkan sub domainnya sub.root93.co.id akan diarahkan ke layanan hosting lain atau dalam kasus saya adalah sub domain tersebut akan diarahkan ke hosting yang masih menggunakan produk hosting dari perusahaan yang sama, hanya beda akun saja, tidak beda server/perusahaan hosting.
Jadi maksud akun hosting lain adalah akunnya yang berbeda tapi masih menggunakan server atau layanan dari perusahaan hosting yang sama. Selanjutnya, nanti sub domain dari akun saya tersebut akan diisi oleh cms atau script php native.
Baca juga :
Baca juga :
Jadi rincian yang ingin Saya capai adalah sebagai berikut :
- Saya memiliki sebuah domain yang beralamat di root93.co.id dimana domain tersebut dihubungkan ke hosting blogger. Jadi pada saat membeli dari layanan hosting saya HANYA MEMBELI DOMAIN TANPA HOSTING/AKSES CPANEL. Nah Ini selanjutnya disebut sebagai akun Pertama
- Tapi Saya juga memiliki salah satu akun lain yaitu berada di alamat rahasiahnieh.com (masih layanan hosting yang sama) tapi domainnya tidak aktif, HANYA HOSTINGNYA masih aktif dan kadalursa pada tahun 2024 jadi sayang kalau hostingnya tidak dimanfaatkan, dan selanjutnya ini disebut sebagai Akun Kedua
- Nah kemudian Saya berencana untuk membuat sub domain dari akun Pertama yang diarahkan ke hosting pada Akun Kedua
- Nantinya Saya ingin punya SUB Domain DEMO.root93.co.id yang diarahkan ke Akun Hosting Kedua yang akan dipasang script php native / cms
Berikut ini adalah Cara Membuat Sub Domain dan Mengarahkannya ke Akun Hosting lain
MEMBUAT SUB DOMAIN TANPA CPANEL
Jadi karena disini posisinya kita tidak ada akses cpanel, maka lakukan pengaturan atau penmabahan sub domain melalui DNS management, buat A Record yang mengarah ke IP HOSTING dan CNAME isi dengan SUB DOMAIN.
Catatan* Supaya prosesnya jadi lebih mudah, komunikasikan terkait konfigurasi yang ingin Anda lakukan ke pihak pemberi layanan hosting, sehingga mungkin nantinya ketika ada kesulitan mereka bisa membantu
Berikut ini langkah - langkahnya :
- Pada DNS Management atau menu sejensinya. Buatlah A Record Baru yang mana nanti IP Addressnya di arahkan ke Akun IP Hosting yang anda miliki seperti berikut
Untuk A Record, nanti arahkan ke IP Hosting Anda - Selanjutnya buat CNAME www, supaya domain Anda bisa diakses menggunakan www atau tanpa www
Contoh setting cname untuk subdomain - Kemudian jika recordnya udah disimpan. Nanti akan ada 2 Record baru pada DNS Management Anda
- Selanjutnya Anda bisa beralih untuk melakukan pengaturan pada sisi layanan hosting Anda dengan menambahkan domain baru
Masuk ke Akun Pertama, dan atur nam server pada DNS management arahkan ke server dari layanan hosting masing – masing. Dalam kasus saya, domain utama itu merupakan costum domain blogspotSelanjutnya catat nomor ip atau ip yang diberikan oleh pihak hostingYang paling gampang koordinasikan dulu ke pihak hosting mengenai keinginan Anda
BUAT SUB DOMAIN (ADD ON DOMAIN) DI AKUN HOSTING
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa pada akun kedua, saya tidak memiliki layanan domain yang aktif. Maka domainnya akan menggunakan ektensi dari akun pertama tetapi document root atau direktori dari sub domainnya akan menggunakan layanan hosting kedua
- Buat domain baru dari menu domain hosting masing – masing
- Nanti document rootnya tetap diarahkan ke hosting
Selanjutnya jika sudah dibuat, klik manage dan pilih zone editorAtau langsung ke menu zone editor lalu pilih sub domain yang sudah dibuat sebelumnyaPilih / klik doman/sub domain yang dibuat sebelumnya lali klik Add A RecordDalam kasus saya, disini saya membuat 4 A Record yang diarahkan ke IP dari Akun Pertama seperti berikutUntuk A Record lain yang default diberikan / ada disana, jangan Anda edit, intinya Anda hanya menambah A Record saja, tanpa perlu merubah default lain yang ada pada Zone Editor domain/Sub Domainnya- Selesai, sampai disini pembuatan sub domain sudah selesai
Perlu diingat bahwa dsub domain yang baru Anda buat tidak akan langsung aktif, biasanya membutuhkan waktu atau propagansi domain, Anda bisa menggunakan domain cheker untuk mengecek secara berkala sub domain yang baru Anda buat
MASALAH KEAMANAN
Terkait masalah keamanan sebelumnya yang saya bahas, bahwa memang kenyataanya orang tidak bisa menggunakan sub domain yang kita miliki secara sembarangan karena jika ada domia/sub domain pada yang mengarah ke lebih dari server/server lain bisa menyebabkan DNS Cluster, dan pada kasus ini sudah jelas bahwa pengelolaan dan redirect ke IP/Hosting tertentu hanya bisa dilakukan oleh pemilik domain melalui DNS Management-nya
Kemudian maksud dari "Jika ada Domain yang mengarahkan ke lebih dari Satu Server" maksudnya bukan berarti satu domain hanya bisa mengarah ke satu server hosting atau satu server blogger saja, maksud server disini adalah server domainnya (cmiiw). Karena sub domain sendiri pada layanan hosting bisa diarahkan ke berbagai layanan seperti blogger, weebly dsb. atau dalam kasus saya domain saya bisa diarahkan ke blogger dan sub domainnya diarahkan ke hosting
Senang kembali disini
ReplyDeleteDisuguhi ilmu domain yang terkini
🙂
jadi tambah ilmu, saya awam banget tentang cara kerja subdomain
ReplyDeleteMasih bingung soal sub domain ini kang, perlu belajar lagi supaya lebih jelas pemahaman saya soal ini. By the way, artikel nya cukup berbobot dan layak di bagikan.
ReplyDeleteIzin share ya kang..
kalo saya malah beda, subdomain pake di hosting tp domainnya ada di blogger. kata CS nya malah gak bisa.
ReplyDelete